Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Penyelundupan narkoba jenis sabu kedalam lapas narkotika kelas II Cipinang Jakarta Timur terjadi hingga dua kali tertangkap petugas.
Menurut Edi Sigit Budiman, Plh Kalapas Narkotika Jakarta penyelundupan pertama yang dilakukan seorang wanita bernama Lisa Angraeni membawa sebanyak 9 gram sabu untuk mengelabui petugas lapas. Pelaku memasukan kedalam alat kontrasepsi dan di celupkan keminuman kopi botol.
“Selang waktu 15 menit pelaku kedua bernama Amelia membawa sabu sebanyak 20 gram untuk mengelabui petugas modus pelaku lebih nekat lagi dengan menyembunyikan narkoba tersebut di dalam alat kontrasepsi dan dimasukan ke area kemaluan pelaku, sedangkan satu temannya menungu di luar,” kata Edi Sigit Budiman, Plh Kalapas Narkotika Jakarta.
“Kepada petugas para pelaku mengaku tergiur menyelundupkan narkoba jenis sabu ini karena bayaran sebesar 4 sampai 5 juta per 2 gramnya,” tambah Edi Sigit Budiman, Plh Kalapas Narkotika Jakarta.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ke tiga pelaku diserahkan ke Satnarkoba Polres Jakarta Timur. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


