Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Rekonstruksi yang digelar di Mapolda Metro Jaya, Selasa sore (22/4) dengan adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Taufik Hidayat.
Kedua betis tersangka terlihat terbalut perban dan kasa setelah sebelumnya dilumpuhkan dengan tembakan saat penangkapan.
Dalam rekonstruksi sedikitnya terdapat 38 adegan yang diperagakan dimulai saat korban dan tersangka pulang ke kontrakan menggunakan sepeda motor.
Hingga mulai pada adegan 11 konflik itu mulai terjadi, setibanya di dalam kamar keduanya terlibat cekcok hingga korban menampar tersangka kondisi ini memicu emosi Taufik.
Tersangka kemudian memukul dan menjambak rambut korban, lalu menindih tubuh korban serta menutup mulut dan hidung korban hingga kehabisan napas.
Setelah itu tersangka mengambil dua cincin dan satu gelang milik korban sebelum melarikan diri, perhiasan tersebut dijual kepada seseorang yang ditemui secara acak di kawasan Palmerah dengan harga satu juta rupiah pada hari berikutnya.
uang hasil penjualan digunakan tersangka untuk berpindah-pindah tempat dari palmerah tanah abang jakarta pusat hingga kawasan Jalan Jombang Pondok Aren Tangerang Selatan.
Akp Pendi Wibison Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa polisi menangkap tersangka di Jalan Jombang Tangerang Selatan. Dari penangkapan tersebut polisi mengamankan sisa uang sekitar sembilan ratus ribu rupiah.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara motif pembunuhan diduga karena sakit hati terkait janji korban yang tidak kunjung terwujud serta adanya konflik hubungan pribadi,” kata Akp Pendi Wibison Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan tersangka terancam hukuman penjara paling lama seumur hidup. (infovalid.news – Nanda Nuri)


