Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – 4 tersangka yakni Bupati Pemalang Anom Widiyantoro 2 dari pihak swasta dan 1 oknum KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi ini dibagi dua klaster yakni klaster dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh Bupati Pemalang kepada jajaran di bawahnya dan pihak swasta.
Klaster kedua yakni dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.
Menurut Budi Prasetyo Jubir KPK bahwa usai pemeriksaan ekspose dan mengumpulan barang bukti penyidik menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Sebelumnya Bupati Pemalang Anom Widiyantoro selesai menjalani pemeriksaan di gedung merah putih kpk seusai terjaring operasi tangkap tangan (ott) dengan mengenakan rompi oranye pada Kamis (30/7),” kata Budi Prasetyo Jubir KPK.
“Artinya anom kini menjadi tahanan KPK ia terlihat keluar dari kantor Lembaga antirasuah sekira pukul 08.31 wib. Anom mengenakan rompi oranye bersama 3 orang lainnya, yakni Setya Budi Dias Oktavianto Lilik Budi Suprianto dan Mohamad Haris,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut ia menyampaikan permohonan maaf ke warga Kabupaten Pemalang ia juga membantah adanya jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang. (infovalid.news – Nanda Nuri)


