Ratusan Aparat Gerebek Kampung Percut Deli Serdang, Delapan Barak Narkoba Dibakar

Infovalid.news (Sumatera Utara, Deli Serdang) – Ratusan personel gabungan menggerebek kawasan bantaran sungai di Dusun XII, Desa Pasar Belakang, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Minggu siang (11/10/2026). Lokasi yang ditengarai menjadi pusat transaksi dan pesta narkoba tersebut diserbu petugas guna memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah tersebut.

Penggerebekan yang melibatkan sedikitnya 500 personel gabungan dari Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, BNNP Sumatera Utara, hingga Satpol PP ini sempat diwarnai aksi kejar-kejaran dramatis.

Para terduga pelaku yang menyadari kedatangan petugas lari kocar-kacir menembus semak belukar, bersembunyi di rumah-rumah warga, bahkan nekat menceburkan diri ke dalam aliran sungai demi melarikan diri. Petugas yang mengejar pun terpaksa melepaskan tembakan peringatan ke udara untuk menghentikan laju para pelaku.

Dalam operasi penyisiran tersebut, petugas mendapati delapan gubuk atau barak kayu yang digunakan khusus sebagai tempat transaksi serta pesta sabu. Seluruh barak narkoba tersebut langsung dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar oleh petugas.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dilakukan secara berskala besar guna meruntuhkan jaringan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat setempat.

“Kami menerjunkan 500 personel gabungan dari Bareskrim, Polda Sumut, BNNP, dan Satpol PP. Dalam penindakan di bantaran sungai ini, ada delapan barak kayu sarang narkoba yang berhasil kami musnahkan dengan cara dibakar,” ujar Kombes Pol. Andy Arisandi.

Seluruh warga maupun terduga pelaku yang berhasil diamankan di lokasi langsung menjalani pemeriksaan tes urine maraton oleh tim medis BNNP.

Bagi warga yang hasil tes urinenya dinyatakan negatif dipersilakan kembali ke keluarga masing-masing. Sementara itu, bagi mereka yang terbukti positif mengonsumsi narkoba akan diarahkan untuk menjalani proses rehabilitasi sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(infovalid.news – Nanda Nuri)

Rekomendasi Untuk Anda