Infovalid.news (DKI Jakarta) – Kalangan Anggota Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah agar mengambil langkah penegakan hukum yang jauh lebih tegas dan memberikan efek jera maksimal terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya korporasi besar.
Dalam pandangan para legislator, sanksi administratif semata seperti pencabutan izin usaha terbukti belum mampu membuat para pelaku usaha atau korporasi jera mengulangi pelanggaran pembukaan lahan dengan cara membakar. Oleh karena itu, DPR mendesak aparat penegak hukum dan kementerian terkait untuk menerapkan sanksi berlapis, mulai dari pencabutan izin operasional, denda finansial bernilai triliunan rupiah, hingga tuntutan pidana berat bagi jajaran manajemen puncak perusahaan yang terbukti membiarkan atau sengaja melakukan pembakaran lahan. Desakan ini mengemuka seiring meningkatnya eskalasi titik panas dan kabut asap di berbagai wilayah yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat serta kerusakan ekosistem lingkungan secara masif.
Ketegasan regulasi dan penegakan hukum ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi dunia usaha agar senantiasa mematuhi prinsip tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.
(infovalid.news – es/ pa)


