Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat) – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/12/2025). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam para buruh atas penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 yang dinilai tidak layak.
Massa buruh memadati Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dengan membawa atribut aksi dan pengeras suara. FSPMI secara tegas menolak angka UMP yang telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, karena dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi penghitungan dari pemerintah pusat.
Selain persoalan UMP, massa juga menuntut pengesahan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2026 dengan besaran mencapai 5,7 juta rupiah. Para buruh menilai kenaikan yang ditetapkan saat ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak di ibu kota.
Presiden KSPI sekaligus FSPMI, Said Iqbal, dalam orasinya menyatakan bahwa Gubernur diduga tidak mengikuti ketetapan indeks tertentu (alfa) yang telah diarahkan oleh Presiden.
More Read
“Gubernur menolak alfa yang sudah ditentukan Presiden sebesar 0,9 persen, malah menggunakan 0,75 persen. Kami juga menuntut pengesahan upah sektoral sebesar 5,7 juta saja,” tegas Said Iqbal di hadapan massa aksi.
Massa buruh mengancam akan kembali turun ke jalan dengan jumlah yang jauh lebih besar pada 30 Desember mendatang jika tuntutan mereka tidak segera dipenuhi. Mereka mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera merevisi nilai upah dan merespons tuntutan upah sektoral demi kesejahteraan kaum buruh.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian guna menjaga kelancaran lalu lintas di sekitar area Balai Kota.
More Read
(infovalid.news – Rochman Rosadi)


