Infovalid.news (Banten, Tangerang Selatan) – Dugaan kelalaian medis atau malapraktik kembali mencuat di wilayah Tangerang Selatan. Seorang pensiunan PNS bernama Idris Wake dilaporkan meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RS Hermina Serpong, yang diduga kuat akibat adanya kesalahan penanganan pada pemasangan cairan infus.
Peristiwa memilukan ini bermula saat korban dibawa ke Unit Gawat Darurat (UGD) RS Hermina pada 13 Februari 2025 lalu, setelah ditemukan terjatuh di rumahnya. Namun, kondisi korban justru memburuk secara signifikan selama menjalani perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU).
Pihak keluarga mendapati kedua tangan korban mengalami pembengkakan hebat, melepuh, hingga perubahan warna menjadi gelap setelah pemasangan infus. Korban diduga mengalami ekstravasasi berat atau kebocoran cairan infus ke jaringan sekitar yang menyebabkan kerusakan jaringan secara permanen.
Karena kondisi yang kian kritis dan fasilitas di RS Hermina dianggap tidak memadai untuk menangani komplikasi tersebut, korban akhirnya dirujuk ke RSCM Jakarta. Sayangnya, Idris Wake dinyatakan meninggal dunia sebelum sempat menjalani tindakan operasi besar.
More Read
Pihak keluarga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap manajemen RS Hermina Serpong yang dinilai lamban dalam merespons keluhan keluarga terkait kondisi fisik korban selama di ICU.
Menantu korban beserta anggota keluarga lainnya kini telah resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Selain laporan polisi, keluarga juga telah mengadu kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ombudsman Republik Indonesia guna mencari keadilan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS Hermina Serpong belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kelalaian medis yang dilaporkan oleh pihak keluarga korban. Kasus ini kini tengah menjadi perhatian publik di Tangerang Selatan terkait standar pelayanan medis di rumah sakit swasta tersebut.
More Read
(infovalid.news – Rochman Rosadi)


