INFOVALID.NEWS (BANTEN,TANGERANG SELATAN) 12 Februari 2026 – Anggota DPRD Provinsi Banten Fraksi NasDem, Agus Maulana, membawa temuan krusial hasil reses masa persidangan ke-2 tahun sidang 2025-2026. Berdasarkan aduan Kelompok Pecinta Alam Ganespa, terdapat indikasi kuat penyerobotan lahan sempadan Situ Ciledug (Situ Tujuh Muara) oleh korporasi ritel Mitra 10.
Penyusutan Lahan dan Pelanggaran Aturan Dalam pertemuan di Kelurahan Pamulang Barat, terungkap bahwa luas asli Situ Ciledug yang semula 32 hektar kini menyusut drastis menjadi 20,5 hektar. Ganespa melaporkan bahwa Mitra 10 diduga membangun area permanen hingga ke bibir situ dan melakukan pengurugan lahan.

“Sempadan situ sejauh 40-50 meter dari tepi air tertinggi adalah kawasan lindung. Tidak boleh ada beton atau limbah di sana. Jika Mitra 10 dan sebelumnya Pamulang Square dibiarkan melanggar, ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum lingkungan di Tangsel,” tegas Agus Maulana.
Agus Maulana mendesak evaluasi total terhadap Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Mitra 10. Ia mempertanyakan koordinasi antara Pemerintah Provinsi Banten melalui dinas terkait dan BBWSCC sebagai pengelola wilayah sungai.
More Read
“Kita harus cek apakah PBG mereka sesuai dengan rekomendasi teknis dari BBWSCC atau tidak. Jangan sampai ada praktik hanky-panky dalam perijinan yang mengorbankan aset negara dan ekosistem kita,” tambahnya.
Selama masa reses 4-13 Februari 2026 di Kecamatan Pamulang dan Ciputat, Agus juga mencatat aspirasi mendesak warga di 8 lokasi, di antaranya:
Drainase & PJU: Kebutuhan mendesak di Gang Cemara, Kelurahan Cipayung.
Penanganan Banjir: Kebutuhan pompa submersible dan betonisasi di RW 24 Pamulang Barat.
Pengelolaan Sampah: Usulan mesin pengolah sampah skala kecil di Pondok Benda Baru dan Kedaung.
Agus menekankan bahwa keberadaan situ adalah identitas sekaligus benteng terakhir pertahanan ekologis Tangerang Selatan.
More Read
“Tangsel tidak punya laut dan gunung. Harta kita hanya situ dan sungai. Menjaganya bukan sekadar tugas pemerintah, tapi ikhtiar kita bersama agar anak cucu tidak menanggung bencana akibat hilangnya area resapan air,” tutup legislator dari Fraksi NasDem tersebut. (Zulkarnaen)


