Bantah Isu Kenaikan Harga, Pemerintah Pastikan BBM Subsidi dan Non-Subsidi Tidak Ada Perubahan Harga

2 Min Read

 

Infovalid.news (DKI Jakarta) – Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara memberikan pernyataan resmi untuk meredam isu rencana penyesuaian atau kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sempat beredar di masyarakat. Penegasan ini disampaikan melalui kanal YouTube resmi kepresidenan pada Selasa (31/03/2026).

​Keputusan tersebut diambil setelah adanya koordinasi intensif antara pemerintah, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta PT Pertamina (Persero). Berdasarkan petunjuk langsung dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah sepakat untuk menjaga stabilitas harga energi demi kepentingan rakyat.

​Dalam keterangan resminya, Menteri Sekretariat Negara menegaskan bahwa Presiden selalu mengedepankan aspek sosial dan ekonomi masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan strategis, termasuk mengenai harga energi primer.

​”Atas petunjuk dari Bapak Presiden, beliau selalu mengedepankan kepentingan rakyat dan masyarakat di dalam mengambil sebuah keputusan. Oleh karena itulah, Pertamina menyatakan belum akan melakukan penyesuaian harga untuk BBM subsidi maupun BBM non-subsidi,” tulis keterangan resmi tersebut.

​Pemerintah berharap dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat mendapatkan informasi yang lebih jelas dan akurat sehingga tidak perlu merasa resah. Selain menjaga harga tetap stabil, pemerintah juga memberikan jaminan penuh terhadap ketersediaan stok BBM di seluruh wilayah Indonesia.

​”Masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah, karena ketersediaan BBM kami jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” tegas pihak Mensesneg.

​Langkah ini diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi global, serta memastikan distribusi logistik nasional tetap berjalan lancar tanpa terbebani kenaikan biaya bahan bakar. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh informasi yang tidak berasal dari sumber resmi pemerintah.

(infovalid.news – Ryu Abitya)