Tertunda Administrasi, Dinas PUPR Kota Tangerang Segera Perbaiki Ruas Jalan Rusak

2 Min Read

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Keluhan masyarakat terkait kondisi jalan rusak di sejumlah ruas Kota Tangerang, mendapat respon dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau PUPR.

Pasca lebaran, perbaikan jalan permanen diketahui sedikit terhambat akibat adanya perubahan regulasi dari kementerian PU terkait analisa harga satuan.

Meski demikian, Dinas PUPR memastikan telah menganggarkan rekonstruksi untuk seluruh ruas jalan yang menjadi kewenangan kota pada tahun 2026 ini.

Kondisi jalan rusak di sejumlah titik seperti jalan iskandar muda, mohammad toha, dan jalan sangego kini tengah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Tangerang.

Masyarakat mengeluhkan lambatnya penanganan permanen pasca libur lebaran. Menanggapi hal tersebut, Kadis PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, menjelaskan bahwa pihaknya terkendala perubahan administrasi teknis.

Taufik Syahzaeni (Kadis PUPR Kota Tangerang ) mengatakan :

“kita sudah tangani sekitar 250 ruas sebelum lebaran, ada yang sementara ada yang permanen. untuk yang rekonstruksi tahun 2026 ini, prosesnya sedang persiapan pengadaan barang dan jasa. tapi ada perubahan surat edaran dari kementerian pu terkait analisa harga satuan. jadi perencanaan yang sudah disusun sebelum lebaran, sekarang sedang kita lakukan perubahan kembali.” syarat lelang itu ded-nya selesai, dan ded disusun atas dasar analisa harga satuan. kita sedang selesaikan dulu sesuai aturan baru. nanti kalau selesai, langsung masuk proses pengadaan barang. kita usahakan secepat mungkin ya pengerjaannya.”

Perubahan aturan dari pusat mewajibkan Dinas PUPR, menghitung ulang dokumen DED atau Detailed Engineering Design. Hal inilah yang membuat proses lelang proyek belum dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pihak Dinas pun meminta masyarakat bersabar karena seluruh jalan kewenangan kota dipastikan masuk dalam daftar perbaikan tahun ini.

Dinas PUPR menargetkan proses administrasi ini segera rampung agar pengerjaan fisik di lapangan dapat langsung dilaksanakan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.

“Dinas PUPR menghimbau warga untuk tetap waspada saat melintasi ruas jalan yang rusak, terutama pada malam hari dan kondisi hujan.

(Infovalid.news – Rochman Rosadi)