Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Selundupkan narkotika ke dalam Lapas Kelas II A Cipinang Jakarta Timur dua pengunjung di amakan. Barang bukti yang di amankan sebanyak 24 paket sabu dengan modus di masukan ke dalam batang rokok.
Untuk kesembilan kalinya Petugas Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang Jakarta Timur berhasil menggagalkan penyelundupan barang haram narkoba jenis sabu. (16/4)
Syarpani Kepala Lapas Narkotika Jakarta mengatakan bahwa, gagalnya penyelundupan barang haram tersebut ketika petugas melaksanakan pemeriksaan barang bawaan para pengunjung dan menemukan kejanggalan pada barang bawaan berupa rokok.
“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pengunjung tersebut dan menemukan 24 paket narkotika jenis sabu yang di masukan ke dalam batang rokok dan di masukan kembali ke dalam bungkus rokok,” kata Syarpani Kepala Lapas Narkotika Jakarta saat di wawancarai tim media infovalid.news (17/4)
Kepala Lapas Narkota Jakarta Syarpani menegaskan akan terus memperketat pengawasan dan keberhasilan ini merupakan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika
Sementara seluruh barang bukti dan dua tersangka di bawa ke aparat penegak hukum guna di proses lebih lanjut. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


