Infovalid.news (Jogjakarta, Kota Jogjakarta) – 53 anak diduga menjadi korban kekerasan di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta. Polresta Yogyakarta terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kasus penganiayaan yang menimpa balita-balita di tempat penitipan tersebut.
“Jumlah anak yang pernah dititipkan ada 103, tapi yang terverifikasi mengalami tindakan kekerasan sekitar 53 orang.” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta, Komisaris Polisi Riski Adrian di Yogyakarta, (26/4).
Komisaris Polisi Riski Adrian mengatakan puluhan orang yang telah ditangkap berasal dari unsur pengasuh hingga pengurus yayasan. Kasus tersebut masih terus didalami oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta. Dan telah melakukan gelar perkara dalam kasus tersebut. Menurutnya, masih diperlukan penguatan sebelum penetapan tersangka dilakukan.
Anak-anak di daycare tersebut diduga diperlakukan tidak manusiawi. Beberapa bentuk kekerasan yang terjadi antara lain kaki dan tangan diikat, serta ada anak yang ditidurkan di lantai.
Sementara itu 53 anak diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengurus dan pengasuh tempat penitipan anak daycare Little Aresha Umbulharjo, Yogyakarta. Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo memastikan Little Aresha tidak mengantongi izin beroperasi.
“Seperti yang kemarin terjadi kan tidak ada izin ya, hanya ada yayasannya, tapi tidak ada izinnya. Izin sebagai TPA (tempat penitipan anak), izin sebagai PAUD atau TK itu tidak ada,” terang Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo (26/4).
Polisi diketahui menggerebek daycare Little Aresha di Umbulharjo, Kota Jogja, terkait dugaan penganiayaan terhadap anak-anak, Jumat (24/4). Saat proses berlangsung, petugas kepolisian melihat secara langsung perlakuan pengasuh terhadap anak. (infovalid.news – id)


