Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Ingat Lagu Siti Mawarni lagu berisikan keluh kesah masyarakat yang resah akan peredaran narkotika di wilayah Labuhan Batu Sumatera Utara. Lagu yang viral di media sosial ini jadi pemicu badan narkotika nasional untuk menggerebek salah satu kampung narkoba yang terkenal di Kawasan Aek Kanopan Labuhan Batu Utara Sumatera Utara.
Dengan personel bersenjata lengkap Tim Tindak Badan Narkotika Nasional menyisir setiap rumah yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkotika.
Saat disisir polisi menemukan sebuah rumah yang dijadikan lokasi penggunaan narkotika jenis sabu puluhan plastik klip berisi narkotika dan alat hisap ditemukan.
Salah satu pengedar bahkan sempat mengelak namun pelaku akhirnya mengaku berkat sandal jepitnya yang tertinggal dilapak yang dijadikan lokasi transaksi dan penggunaan narkoba.
Tak hanya itu bnn juga menggeledah sebuah rumah mewah yang disinyalir menjadi rumah milik bandar narkoba berinisial W. Sayangnya saat didatangi petugas sang bandar telah melarikan diri.
W diketahui merupakan salah satu bandar narkoba di wilayah Labuhan Batu yang telah masuk dalam target operasi polisi saat ini W sudah masuk dalam daftar pencarian orang.
Meski tak berhasil meringkus sang bandar besar BNN tetap mengamankan seorang wanita yang di duga memiliki kaitan atas peredaran narkotika di lokasi ini.
Brigjen Pol Putu Putra Sadana Karo Humpro BNN Dari data yang dirilis Biro Humas dan Protokol BNN dalam penangkapan ini BNN menangkap sebanyak 7 orang mulai dari pengedar hingga pengguna narkoba dengan barang bukti 10 gram sabu yang telah dipecah ke dalam paket kecil alat timbangan digital handphone berisikan bukti transaksi narkotika dan 46 alat hisap narkoba.
”Selain barang bukti narkotika bnn juga menyita uang tunai sebesar 188 juta rupiah dari dalam rumah sang bandar narkoba. Uang ini diduga hasil dari transaksi narkotika di lokasi ini,” kata Brigjen Pol Putu Putra Sadana Karo Humpro BNN (15/5).
“Dari hasil penyelidikan peredaran narkotika yang terjadi di wilayah Aek Kanopan Labuhan Batu Utara ini terjadi dengan sangat masif harga jual narkotika di tingkat pengecer bisa mencapai 50 ribu rupiah yang membuat peredaran narkotika ini menyasar ke segaka kalangan termasuk para petani yang menjadi mayoritas pekerjaan warga di lokasi ini,” tambahnya.
Untuk proses hukum para pelaku yang ditangkap dibawa ke BNN Kabupaten Labuhan Batu. (infovalid.news – Eko Sulistiyono)


