Satresmob Bareskrim Polri Penggerebek Kasino di Ruko Nagoya Batam, 197 Orang Diamankan

1 Min Read

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri menggerebek aktivitas perjudian jenis kasino yang beroperasi di kawasan Ruko Nagoya Indah, Batam, Kepulauan Riau. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 197 orang.

Penggerebekan dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian kasino terselubung di ruko tersebut.

Saat petugas merangsek masuk menyusuri lorong bangunan ruko, ditemukan arena judi kasino yang tengah beroperasi. Para pemain maupun bandar tak dapat berkutik dan pasrah saat tempat perjudian mereka digerebek petugas.

Dari total 197 orang yang ditangkap, peran masing-masing pelaku terbagi menjadi:

  • 1 orang pemilik arena (atas nama Suwanda alias Akau)
  • 2 orang manajer
  • 5 orang kasir
  • 25 orang penukar chip
  • 65 orang bandar
  • 2 orang bagian marketing
  • 96 orang pemain judi

Selain mengamankan ratusan orang, kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp7,79 miliar serta berbagai peralatan judi, baik mekanik maupun elektronik.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak sembilan tersangka utama telah diboyong ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

(infovalid.news – Nanda Nuri)