Destry Damayanti Dilantik sebagai Gubernur Bank Indonesia, Bersama Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat ) – Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melantik Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia pada Rabu, 2 September 2026.
Dalam kesempatan yang sama, Aida S. Budiman dilantik sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 92/P Tahun 2026 tanggal 1 September 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Gubernur Bank Indonesia. Masa jabatan para pejabat yang dilantik berlaku selama lima tahun.
Dengan pelantikan tersebut, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia terdiri atas Gubernur Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Aida S. Budiman, serta Deputi Gubernur Filianingsih Hendarta, Ricky P. Gozali, Thomas A.M. Djiwandono, dan Solikin M. Juhro.
Pergantian dan penguatan jajaran pimpinan Bank Indonesia ini menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan kepemimpinan bank sentral. Dewan Gubernur diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangan Bank Indonesia secara konsisten, khususnya dalam menjaga stabilitas nilai Rupiah, stabilitas sistem pembayaran, serta mendukung stabilitas perekonomian nasional.
Bank Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat bauran kebijakan dan meningkatkan sinergi dengan Pemerintah serta otoritas terkait guna menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pelantikan tersebut menjadi momentum baru bagi Bank Indonesia untuk memperkuat respons kebijakan terhadap dinamika ekonomi nasional dan global, sekaligus memastikan kebijakan bank sentral tetap mampu memberikan kontribusi nyata bagi ketahanan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia.
(infovalid news – ian )
Rekomendasi Untuk Anda