Bareskrim Bongkar Peredaran Uang Palsu Dolar As 5 Orang Ditangkap Di 3 Lokasi

‎Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Di tengah menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat kasus peredaran uang palsu justru muncul dan meresahkan. Unit 1 Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran uang palsu dolar AS di wilayah Banten dengan menangkap lima orang pelaku di tiga lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi yang digelar pada 1 april 2026 di salah satu rumah makan di wilayah Telaga Bestari Cikupa Kabupaten Tangerang. Di lokasi ini petugas berhasil mengamankan tiga orang yang diduga sebagai perantara atau broker saat akan melakukan transaksi uang palsu dollar.

‎Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita ratusan lembar uang palsu pecahan 100 dolar asserta sejumlah barang bukti lain seperti telepon genggam dan dompet.

‎‎Polisi kemudian bergerak ke wilayah Rangkas Bitung Kabupaten Lebak, ‎petugas menangkap seorang tersangka lain yang diduga sebagai pemasok uang palsu kepada para perantara.

‎Tak berhenti di situ pengembangan kasus kembali dilakukan hingga ke Balaraja Kabupaten Tangerang seorang pria yang diduga sebagai penyedia utama uang palsu berhasil ditangkap di sebuah warung makan.

‎Kombespol Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri Seluruh tersangka kini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

‎“Polisi juga masih terus mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas mengingat peredaran uang palsu ini dinilai terstruktur dan terorganisir,” kata Kombespol Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri (19/4).

‎‎Para pelaku dijerat pasal terkait peredaran uang palsu dan terancam hukuman pidana berat. Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terutama di tengah naiknya nilai tukar dolar agar tidak menjadi korban peredaran uang palsu. (‎infovalid.news – Nanda Nuri)

 

Rekomendasi Untuk Anda