Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Saka Adhyasta Pemilu adalah wadah bagi generasi muda, khususnya Pramuka, yang dibentuk oleh Bawaslu untuk berperan aktif dalam pengawasan partisipatif Pemilu.
Bawaslu Kota Tangerang bersama Tim Percepatan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu, hari ini menggelar pertemuan di Kantor Badan Pengawas Pemilu, Banjar Wijaya, Cipondoh Kota Tangerang. (20/11/2025)
Anggota Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarkat dan Hubungan Masyarakat, sangat mengapresiasi Percepatan Pembentukan Saka Adhyasta Pemilu Kota Tangerang.
“Pembentukan ini harus segera terlaksana dan segera di lantik, guna membantu Bawaslu Kota Tangerang, dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pencegahan dan pengawasan pemilu, seperti memantau proses daftar pemilih, menyosialisasikan program Bawaslu, dan melaporkan pelanggaran pemilu,” kata Bung Farid sapaan akrabnya.
Selain itu tujuan Pembentukan Gerakan Pramuka Saka Adhyasta Pemilu Kota Tangerang adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengawasan partisipatif dalam Pemilu, serta menjadi “kepanjangan tangan” Bawaslu di masyarakat.
Anggota Saka Adhyasta Pemilu Kota Tangerang adalah mayoritas, Pramuka Penegak dan Pandega, termasuk pemilih pemula seperti siswa SMA dan SMP. Yang bertugas, Mengawasi proses tahapan pemilu, seperti pemasangan daftar pemilih sementara (DPS); Memberikan edukasi tentang pemilu kepada masyarakat, terutama pemilih pemula; Melaporkan temuan kejanggalan atau pelanggaran pemilu kepada Bawaslu; Berpartisipasi dalam patroli pengawasan saat masa kampanye dan tenang.
(infovalid.news – Rochman Rosadi)
More Read


