Dilema Delapan Persen, Harapan dan Kecemasan Driver Ojol Pasca-May Day

2 Min Read

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Pasca pidato hangat Presiden Prabowo subianto pada peringatan may day lalu, Jutaan Driver Ojek Online kini berada dalam fase harap-harap cemas.

Fokus utama jatuh pada rencana implementasi perpres Nomor : 27, yang mengatur skema pendapatan 92% bagi driver dan pemotongan 8 % untuk aplikator. Meski terlihat menguntungkan, para pejuang aspal ini mulai mempertanyakan apakah kebijakan ini akan benar-benar meningkatkan kesejahteraan, atau justru menjadi babak baru kerugian jika skema tarif penumpang turut diintervensi.

Gema pidato Presiden Prabowo Subianto di tugu monas pada satu mei lalu masih terngiang di telinga para pengemudi Ojek Online. Janji perlindungan dan perbaikan nasib melalui Perpres nomor 27 Tahun 2026 kini dinanti realisasinya. Namun, alih-alih tenang, kegelisahan justru menyelimuti pangkalan-pangkalan ojol. Poin mengenai pembagian pendapatan 92 % bagi pengemudi dan hanya 8 % bagi aplikator menjadi pisau bermata dua.

Rian (driver ojol) “kita cemas, mas. memang potongannya jadi kecil, delapan persen. tapi kalau nanti aplikator malah nurunin harga ongkos biar narik penumpang, ya sama saja bohong. pendapatan kita bisa-bisa tetap diam di tempat, atau malah lebih rugi karena capek di jalan tapi saldonya nggak nambah-nambah. semoga janji pak presiden kemarin beneran bikin nasib kita lebih baik, bukan cuma di atas kertas.”katanya.

Para pengemudi mengkhawatirkan jika angka delapan persen tersebut dibebankan dalam struktur harga yang lebih murah bagi konsumen demi persaingan pasar. Jika tarif dasar ditekan, maka persentase sembilan puluh dua persen yang diterima pengemudi tidak akan berdampak signifikan pada pendapatan bersih harian mereka.

Kini publik menunggu bagaimana pemerintah mengatur teknis perhitungan tarif agar ‘kemenangan’ Driver Ojol di hari may day kemarin tidak berubah menjadi buaian semata.

Kepastian implementasi yang adil menjadi kunci, agar Perpres ini benar-benar menjadi babak baru yang membawa kesejahteraan nyata bagi jutaan keluarga pengemudi transportasi online di Indonesia.

Kita semua berharap regulasi ini mampu menjadi solusi tengah yang adil, baik bagi kelangsungan bisnis aplikator maupun hak pendapatan layak bagi para driver.

 

(Infovalid.news – Rochman Rosadi)