Dukung Program Pemerintah, Lurah Cimone Jaya Serahkan Sertifikat Halal kepada 23 Pengrajin Tempe

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Dalam rangka mendukung program pemerintah mengenai kewajiban sertifikasi halal tahun 2026, Lurah Cimone Jaya menyerahkan sertifikat halal kepada puluhan pengrajin tempe. Penyerahan ini menjadi tonggak penting bagi komunitas pelaku usaha setempat untuk meningkatkan daya saing dan kepercayaan konsumen, Selasa (23/12/2025).

Sebanyak 23 pelaku usaha yang tergabung dalam Komunitas Tempe Cimone Jaya resmi menerima sertifikat tersebut di wilayah RT 01 RW 07, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Langkah ini diharapkan dapat menjadi percontohan bagi pelaku UMKM lainnya di wilayah Kota Tangerang.

Kegiatan ini terlaksana berkat kolaborasi erat antara Pemerintah Kelurahan Cimone Jaya, Disperindag Kota Tangerang, serta Yayasan MIB yang bertindak sebagai fasilitator. Melalui proses sertifikasi ini, produk tempe dari Cimone Jaya dipastikan tidak hanya berkualitas, tetapi juga terjamin kehalalan dan higienitasnya secara administrasi negara.

Lurah Cimone Jaya, Teguh Saniyako, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam membantu para pengrajin tempe mendapatkan pengakuan halal tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih pada Yayasan MIB sehingga komunitas tempe di Cimone Jaya mendapat sertifikat halal sebanyak 23. Semoga tempe Cimone ke depan bisa menjadi tempe bermarket dan bisa menjadi komoditas ekspor dengan harapan bisa dibantu oleh pemerintah,” ujar Teguh Saniyako saat memberikan sambutan.

Dengan kepemilikan label halal ini, para pengrajin tempe di Cimone Jaya kini dinilai siap untuk “naik kelas” dan merambah pasar yang lebih luas. Terjaminnya aspek kehalalan produk diharapkan mampu mendongkrak nilai ekonomi serta menjadikan tempe khas Cimone sebagai salah satu komoditas unggulan dari Kota Tangerang.

(infovalid.news – Rochman Rosadi)

Rekomendasi Untuk Anda