Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Memutus rantai diskriminasi dan memperkuat perlindungan hukum. Sejumlah Organisasi Masyarakat Sipil, Komunitas, serta Aparat Kepolisian menggelar peningkatan kapasitas terkait respon kasus kekerasan terhadap Populasi Kunci di Kota Tangerang.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Hotel Novotel Tangerang ini, di tegaskan bahwa HIV, bukanlah penyakit yang menakutkan karena sudah adanya sistem pencegahan dan penanganan yang efektif.
Selain edukasi kesehatan, Forum ini juga mendorong pihak Kepolisian untuk menghentikan stigma dan kriminalisasi terhadap warga Positif HIV.
Rabu, 13 Mei 2026, menjadi momentum penting bagi penguatan hak asasi manusia dan kesehatan Masyarakat di Kota Tangerang. Berbagai elemen penegak hukum dan sosial berkumpul, mulai dari unit PPA Polres Metro Tangerang Kota, UPTD PPA, LBH Keadilan, hingga Majelis Hukum dan Ham Muhammadiyah.
Inti dari pertemuan ini adalah memberikan pemahaman bahwa HIV bukanlah momok yang harus ditakuti. Dengan kemajuan medis saat ini, pencegahan dan penanganan penyebaran virus telah tersedia secara luas, sehingga pengidapnya dapat tetap hidup produktif.
Wulan –Advokasi Officer Yayasan Bina Muda Gemilang, mengatakan : “Kami sangat mengharapkan adanya kolaborasi yang erat dengan Pihak Hukum, khususnya Polres Tangerang Kota. Fokus kami adalah agar tidak ada lagi stigma dan kriminalisasi terhadap orang-orang yang positif HIV. dengan adanya jaminan perlindungan hukum tanpa diskriminasi, kita bisa lebih fokus pada penanganan dan pencegahan hiv di kota tangerang secara menyeluruh.”
Diskusi ini juga membekali para petugas advokasi dan paralegal dalam mendampingi populasi kunci saat berhadapan dengan hukum.
Kolaborasi antara Yayasan Bina Muda Gemilang, Yayasan Cita Andaru Bersama, dan berbagai Organisasi Komunitas lainnya menekankan bahwa penanganan HIV yang efektif hanya bisa tercapai jika lingkungan hukum dan sosial bersih dari stigma negatif.
Diharapkan, sinergi lintas sektor ini mampu menciptakan Kota Tangerang yang lebih inklusif, di mana perlindungan hukum dan layanan kesehatan dapat diakses secara adil oleh seluruh lapisan Masyarakat tanpa terkecuali.
Dengan edukasi dan perlindungan hukum yang kuat, penurunan angka kasus HIV dan Kekerasan di Kota Tangerang optimis dapat tercapai.
(Infovalid.news, Rochman Rosadi)


