Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) Ratusan buruh dan serikat pekerja dari tiga wilayah Tangerang, yakni Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan, bergabung membentuk Aliansi Buruh Banten Bersatu atau AB3.
Pada hari ini, rabu 15 oktober 2025, mereka melakukan aksi long march menuju Puspem Kota Tangerang. Aksi ini menuntut Pemerintah Daerah Tangerang untuk menaikkan upah minimum Kota atau UMK Layak tahun 2026 sebesar 11, 28% dari UMK tahun 2025.
Aksi Long March yang dihadiri ratusan buruh ini dimulai dari Jatiuwung dan berakhir di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.
Tuntutan kenaikan UMK sebesar 11,28% ini didasari oleh hasil survei di tiga pasar, yaitu Pasar Malabar, Pasar Anyar, dan Pasar Ciledug pada tanggal 8 Oktober 2025.
Survei tersebut menemukan bahwa biaya hidup buruh terus melonjak, sementara UMK dinilai diam di tempat tanpa ada kenaikan yang signifikan. Aksi ini ditujukan sebagai rekomendasi kepada Pemerintah Kota Tangerang agar tuntutan ini dapat disampaikan oleh Walikota kepada pihak provinsi.
Maman Nuriman, selaku ketua aksi menyatakan bahwa aksi akan dilanjutkan hingga tingkat provinsi bila rekomendasi ini tidak diakomodir oleh Walikota Tangerang.
Maman nuriman juga menambahkan bahwa cukup eronis, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tangerang mendapat kenaikan gaji hingga seratus juta rupiah, namun buruh sulit sekali untuk mendapat kenaikan upah.
(infovalid.news Rochman Rosadi)


