Kampung Ambon Kembali di Gerebek Tujuh Orang di Tangkap

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Barat) –  Aparat gabungan kembali menggerebek kawasan Kampung Ambon atau Kampung Permata di Cengkareng, Jakarta Barat, pada Kamis (15/10). Operasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memberantas peredaran narkotika yang diduga masih berlangsung di kawasan tersebut.

Penggerebekan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta sejumlah satuan kerja kepolisian lainnya. Sebanyak 210 personel gabungan dilaporkan dikerahkan untuk menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai berkaitan dengan aktivitas narkoba.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan, dalam operasi kali ini, polisi mengerahkan 210 personel gabungan dan menangkap tujuh orang. “Kami melakukan penindakan di Kampung Permata ataupun Kampung Ambon di sini. Yang di sini dilakukan, kami mengamankan tujuh orang totalnya, yang kami lakukan cek urine positif. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan,” ujar Yudo kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Kamis(15/10).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang. Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan media, hasil pemeriksaan urine terhadap ketujuh orang tersebut menunjukkan hasil positif narkoba. Mereka selanjutnya dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain beberapa klip kecil yang diduga berisi sabu dan sejumlah senjata tajam. Polisi masih mendalami kepemilikan barang bukti tersebut serta kemungkinan keterkaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika.

Penggerebekan berulang ini menunjukkan bahwa aparat masih berupaya menekan dugaan aktivitas narkoba di Kampung Ambon. Sebelumnya, petugas juga melakukan pembongkaran sejumlah lapak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun konsumsi narkotika di kawasan tersebut.

Polisi menegaskan bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan langkah tegas, berkelanjutan, serta dukungan masyarakat. Selain penindakan terhadap pihak yang terbukti melanggar hukum, upaya pencegahan dan rehabilitasi juga dinilai penting untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.

(infovalid.news – ian )

Rekomendasi Untuk Anda