Kejaksaan Agung Geledah Kantor BGN, Usut Dugaan Penyimpangan Program MBG

Infovalid.news(Banten, Kota Tangerang) – Tim penyidik Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Langkah tersebut dilakukan sehari setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan pergantian pimpinan BGN, termasuk mencopot Kepala BGN, Dadan Hindayana.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, hingga kini Kejaksaan belum mengungkap secara rinci perkara yang sedang diusut maupun barang bukti yang dicari dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini terjadi di tengah meningkatnya sorotan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak sebelumnya mengungkap adanya dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berpotensi membuka celah korupsi dalam pelaksanaan program tersebut.

Pemerintah sebelumnya juga melakukan evaluasi besar-besaran terhadap struktur kepemimpinan BGN. Posisi Kepala BGN kini dijabat oleh Nanik S. Deyang setelah pergantian pimpinan yang diumumkan Istana pada 2 Juni 2026.

Hingga berita ini diturunkan, dari rabu dini hari pukul 02.00 wib tampak 3 mobil Kejaksaan Agung di sekitaran kantor BGN ujar salah satu petugas keamanan yang enggan menyebutkan namanya, kejaksaan agung hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi mengenai status hukum pihak-pihak yang terkait maupun kemungkinan adanya tersangka dalam perkara yang sedang diselidiki. Penggeledahan tersebut menandai semakin intensifnya upaya aparat penegak hukum dalam mengawasi penggunaan anggaran dan pelaksanaan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

(Infovalid.news-ian)

Rekomendasi Untuk Anda