Infovalid.news (DK Jakarta, Jakarta Pusat) – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta resmi menjalin kerjasama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia atau PPMI. Kerjasama ini ditandatangani dalam kunjungan Menteri PPMI ke Balai Kota Jakarta, Selasa siang. (29/10/2025)
Langkah ini diharapkan, mampu memperkuat sinergi dalam upaya penanggulangan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, serta meningkatkan keselamatan mereka.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs Mukhtarudin, mengunjungi Kantor Gubernur DK Jakarta di Balai Kota.
Kunjungan ini bertujuan untuk mendiskusikan sekaligus menandatangani kerjasama antara kementerian ppmi dan pemerintah DK Jakarta.
Kerjasama ini merupakan lanjutan dari MOU dengan Kementerian Dalam Negeri, dengan fokus pada penguatan sinergi terkait pelanggaran terhadap pekerja migran Indonesia.
Tujuan utama kerjasama ini adalah untuk menjadikan migran Indonesia yang aman, serta meningkatkan kapasitas, promosi, dan lain-lainnya bagi para migran.
Terkait fokus penandatanganan MOU, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Drs Mukhtarudin, menyampaikan bahwa, “kerjasama ini sangat penting sebagai landasan hukum untuk memastikan bahwa upaya perlindungan dan pencegahan terhadap pekerja migran ilegal dapat dilakukan secara terintegrasi antara pusat dan daerah.” Katanya dengan santun kepada awak media
More Read
Selain itu, Mukhtarudin juga berharap adanya peran aktif dari pemerintah daerah serta bantuan media untuk terus menyampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh tawaran kerja ilegal yang beredar di media sosial.
Di akhir kunjungannya, Drs Mukhtarudin berjanji akan segera memulangkan 26 pekerja migran Indonesia yang saat ini berada di Myanmar.
(Infovalid.news – Rochman Rosadi)


