Infovalid.news(Banten, Kota Tangerang) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, pada Senin (20/7/2026). Operasi tersebut merupakan bagian dari penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penerimaan uang dari sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 19 orang. Setelah menjalani pemeriksaan awal, sebanyak tujuh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penyidik juga melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Lombok Barat beserta beberapa ruangan lain di kompleks Pemerintah Kabupaten Lombok Barat sebagai bagian dari proses penyidikan dan pengamanan barang bukti.
“Benar,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat dikonfirmasi soal OTT tersebut, Senin (20/7). Namun belum dijelaskan lebih lanjut soal barang bukti yang turut diamankan dalam OTT ini maupun konstruksi perkaranya.
Perkembangan kasus ini menjadi perhatian publik mengingat KPK menegaskan akan mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara. Masyarakat diimbau menunggu informasi resmi dari KPK mengenai hasil pemeriksaan dan penetapan status hukum para pihak yang diamankan.
(Infovalid.news-ian)


