Lawan Pembungkaman, Cipayung Plus Kota Tangerang Gelar Aksi Solidaritas Untuk Aktivis Kontras

3 Min Read

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Gelombang protes terkait kekerasan terhadap aktivis demokrasi terus bergulir di Kota Tangerang.

Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus, terdiri dari HMI, GMNI, dan PMII, menggelar aksi solidaritas atas insiden penyiraman air keras yang menimpa aktivis kontras, Andrie Yunus.

Meski empat oknum intelijen telah ditetapkan sebagai tersangka, massa menilai negara masih menyembunyikan sosok aktor intelektual di balik penyerangan tersebut. Massa bahkan menyebut tindakan pembungkaman ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi.

Ratusan Mahasiswa dari berbagai elemen organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Kota Tangerang, turun ke jalan sebagai bentuk duka mendalam sekaligus protes keras.

Mereka berdiri di garis depan untuk membela Andrie Yunus, aktivis kontras yang menjadi korban penyiraman air keras dalam sebuah upaya yang diduga kuat sebagai pembungkaman demokrasi.

Erwin ( koordinator aksi ) mengatakan :

“Kami mencoba untuk ikut serta bersedih atas salah satu aktivis kontras, Andrie Yunus, yang mengalami penyiraman air keras. Pelakunya Oknum Intelijen, tapi sampai hari ini belum ada pernyataan siapa otak intelektualnya. Kebebasan kritis itu dijamin Konstitusi UUD 1945. maka pelaku atau otak Intelektual penyerangan Aktivis ini kami sebut telah melawan Konstitusi, bahkan bisa disebut makar karena mereka melawan Undang-Undang Dasar.” Katanya.”

“mahasiswa menyoroti pola penegakan hukum yang dinilai hanya menyentuh pelaku di lapangan. Sejarah kelam kekerasan terhadap aktivis sejak tahun 2004 hingga 2026 ini, dianggap selalu menyisakan misteri mengenai siapa dalang utama di balik motif penyerangan.

Meski berjalan tanpa intimidasi dan teror dari oknum manapun, para aktivis mahasiswa ini menegaskan bahwa ini barulah langkah awal. Mereka akan terus memantau perkembangan hukum dan mengancam akan melakukan konsolidasi besar-besaran ke tingkat pusat jika aktor Intelektual tidak segera diungkap ke publik.

Errwin pun mengatakan :

Harapannya , agar hukum benar-benar ditegakkan dan otak Intelektualnya segera dipublikasikan. Karena dari 2004 sampai 2026, otak intelektualnya belum pernah dibuka ke publik, yang ditangkap cuma pelaku lapangan saja. kami ingin itu diubah.” Katanya.”

Aksi ini menjadi pengingat bagi Negara bahwa Demokrasi tidak boleh mati oleh siraman air keras. Perlindungan terhadap suara kritis kini menjadi tuntutan mutlak demi menjaga amanah konstitusi.

Soldiaritas Mahasiswa Tangerang ini diharapkan menjadi pemantik bagi penegak hukum untuk bertindak transparan dan adil dalam menuntaskan kasus Andrie Yunus.

(infovalid.news – Rochman Rosadi)