Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Mantan Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3).
Gus Yaqut tampak mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Langkah ini diambil penyidik setelah Gus Yaqut menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka selama kurang lebih lima jam.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif sebagai tersangka sejak pukul 13.00 WIB, Gus Yaqut terlihat turun dari ruang pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada pukul 18.48 WIB.
Pihak KPK memutuskan untuk menahan Yaqut di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Gedung Merah Putih guna keperluan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan kuota haji. Meskipun telah mengenakan rompi tahanan, Yaqut dengan tegas membantah keterlibatannya dalam aliran dana dari kasus yang menjeratnya tersebut. (infovalid.news – id)


