Modus Ambulans Narkoba, 15,7 Kilogram Sabu diamankan, Dinkes Tangerang Enggan Beri Komentar

2 Min Read

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Dunia kesehatan kembali tercoreng, setelah sebuah mobil ambulans swasta asal Tangerang, terjaring operasi kepolisian saat hendak menyebrang di pelabuhan bakauheni-merak.

bukan membawa pasien, Ambulans dengan nomor polisi b-tujuhB 1737 CiS ini, kedapatan membawa 15,7 kilogram sabu.

Modus ini diduga kuat digunakan untuk mengecoh petugas dalam jaringan peredaran narkoba antar pulau jawa dan sumatera. Namun sayangnya, saat akan dikonfirmasi, Dinas Kesehatan Kota Tangerang enggan memberikan pernyataan resmi terkait status izin maupun pengawasan ambulans tersebut.

Modus peredaran narkoba kian beragam dan berani. sebuah unit ambulans swasta asal Tangerang. tertangkap tangan membawa narkotika golongan satu jenis sabu seberat 15,7 kilogram.

Penangkapan di pelabuhan bakauheni ini mengungkap fakta mengejutkan, bahwa kendaraan layanan darurat yang seharusnya memiliki hak prioritas di jalan raya, justru disalahgunakan sebagai kurir narkoba lintas pulau.

Tim liputan mencoba melakukan konfirmasi kepada Dinas Kesehatan Kota Tangerang melalui pesan singkat terkait legalitas operasional ambulans tersebut.

Sejumlah pertanyaan diajukan, mulai dari status izin penyelenggara ambulans plat B 1737 CIS, mekanisme pengawasan SOP, hingga sanksi tegas bagi penyedia layanan ambulans swasta yang terlibat kegiatan ilegal.

Namun, pihak Dinas Kesehatan Kota Tangerang menyatakan tidak memiliki kaitan dengan insiden tersebut . Berdasarkan alasan birokrasi di PTSP, pihak Dinas Kesehatan memilih untuk tidak memberikan pernyataan atau statement resmi terkait kasus yang mencoreng citra pelayan kesehatan ini.

M. Yunus ( warga) :

Harusnya Dinkes bisa lebih transparan, apakah ambulans itu punya izin resmi atau bodong. jangan sampai celah pengawasan ini terus dipakai jaringan narkoba untuk bergerak bebas antar daerah.”

Kini kasus tersebut sepenuhnya berada di tangan pihak kepolisian untuk membongkar jaringan besar di baliknya. Publik pun menanti ketegasan pemerintah dalam memperketat pengawasan operasional ambulans swasta agar tidak lagi menjadi ‘kuda troya’ bagi peredaran barang haram.

Hingga saat ini, Ambulans beserta barang bukti masih diamankan pihak berwajib guna pengembangan lebih lanjut.

(Infovalid.news – Rochman Rosadi)