Infovalid.news (Banten, Kota Cilegon) – Sekitar 2 ton barang bukti narkoba hasil pengungkapan Polri di musnahkan di PT Wastec Internasional, Cilegon Banten. Yang merupakan perusahaan tempat pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Pada Rabu malam, tepatnya di area depan PT Wastec di jaga jajaran aparat kepolisian untuk mengamankan jalannya pemusnahan barang bukti sebanyak 2 ton, hasil pengungkapan Kepolisian Republik Indonesia.
Selain anggota Kepolisian yang berjaga telah siap juga para pegawai perusahaan Wastec untuk melakukan pembakaran narkoba seperti peleburan bahan limbah beracun. Pemusnahan narkoba di PT Wastec merupakan kelanjutan kegiatan pemusnahan, 214,84 ton.
Narkoba hasil pengungkapan Polri sejak periode Oktober 2024, hingga Oktober 2025. Pemusnahan di PT Wastec juga kelanjutan dari pemusnahan utama yang di gelar di Mabes Polri oleh Presiden Prabowo Subianto yang di hadiri seluruh unsur pejabat pemerintahan terkait.
(infovalid.news – Eko Sulistyono)


