Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Petugas gabungan dari Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, TNI, Dishub, dan Satpol PP resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. Razia perdana ini dilaksanakan di kawasan Halim Lama, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin pagi (02/02/2026).
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan baik roda dua maupun roda empat terjaring karena melakukan berbagai pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran yang mendominasi antara lain menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm standar (SNI), hingga kendaraan yang sengaja tidak memasang plat nomor polisi.
Ada yang unik dalam razia kali ini, petugas memberikan dua opsi bagi para pelanggar di lapangan. Selain penindakan melalui Tilang ETLE Mobile, pelanggar juga diberikan teguran lisan hingga diminta bersumpah janji untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Wakasat Lantas Jakarta Timur, Kompol Sunaryo, menjelaskan bahwa penggunaan teknologi ETLE Mobile dikerahkan untuk mendata secara akurat setiap unit kendaraan yang melanggar aturan di titik tersebut.
More Read
”Hari ini kami mulai melaksanakan Operasi Keselamatan Jaya 2026. Sasarannya cukup luas, dan bagi pelanggar yang kedapatan tidak menggunakan plat nomor atau melanggar lampu merah, petugas langsung mendata melalui ETLE Mobile serta memberikan teguran keras di tempat,” ujar Kompol Sunaryo di lokasi razia.
Kegiatan Operasi Keselamatan Jaya ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai tanggal 2 Februari hingga 15 Februari 2026. Terdapat beberapa sasaran prioritas penindakan dalam operasi ini, di antaranya:
- Pengendara yang melawan arus.
- Pengendara di bawah umur.
- Berkendara dengan kecepatan tinggi.
- Menggunakan ponsel saat berkendara.
- Pengendara dalam pengaruh alkohol.
- Tidak menggunakan sabuk pengaman atau helm SNI.
- Penggunaan knalpot brong.
Melalui operasi ini, pihak kepolisian berharap tingkat kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas dapat meningkat, guna menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Jakarta Timur. Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu-rambu yang ada demi keselamatan bersama.
More Read
(infovalid.news – Eko Sulistiyono)


