Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di Kawasan Sawangan Depok Jawa Barat
Tim Opsnal Unit Satu Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka berinisial D di Bojong Gede Bogor
Dari tangan tersangka D petugas menemukan 2 paket sabu seberat 1,27 gram beserta alat pengemas narkotika.
Menurut Akp Toni Gardiantokanit Satu Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bahwa dari pengakuan tersangka D petugas menangkap tersangka A yang diduga sebagai pemasok di Sawangan Depok petugas menyita 6 paket sabu seberat 34,81 gram timbangan digital plastik klip kosong dan peralatan pengemas.
“Pengembangan kasus berlanjut hingga petugas berhasil menangkap tersangka M di sebuah farm ikan di Sawangan dari lokasi tersebut polisi menemukan 67,96 gram sabu dan 126,59 gram ganja yang disimpan di dalam paperbag beserta timbangan digital plastik klip alat hisap dan dua unit telepon seluler,” kata Akp Toni Gardiantokanit Satu Subdit Dua Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (infovalid.news – Nanda Nuri)


