Polisi Tangkap Pelaku Begal Sadis di Areal Pemakaman Tanah Gocap

Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Setelah menjadi buron selama satu bulan, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus seorang tersangka pencurian dengan kekerasan (begal) yang beraksi di areal Pemakaman Tanah Gocap, Kota Tangerang, Banten. Polisi saat ini masih terus memburu tiga pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya.

Tersangka bernama Arman alias Jendol ditangkap petugas di tempat persembunyiannya di kawasan Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. Usai ditangkap, tersangka langsung dibawa ke lokasi kejadian di Jalan Tanah Gocap untuk menjalani proses olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam komplotannya, tersangka Arman berperan sebagai joki. Komplotan spesialis ini diduga telah berulang kali melancarkan aksi pembegalan di wilayah Tangerang Raya dengan menyasar para pengendara di jalanan sepi pada dini hari hingga pagi hari.

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Gunawan, membenarkan penangkapan tersangka yang aksinya sempat viral di media sosial Instagram tersebut.

“Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota telah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal yang sempat viral di media sosial. Kejadian dilaporkan korban pada tanggal 3 September 2026. Petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial A yang berperan sebagai joki. Dari keterangannya, tiga pelaku lain yakni MB, MJ, dan AN berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam upaya pengejaran,” ujar Kompol Gunawan, Kamis (08/10/2026).

Aksi pembegalan sadis tersebut terjadi pada 3 September 2026 lalu. Kejadian bermula saat korban yang baru saja selesai mengantar adiknya sekolah dipepet oleh dua sepeda motor yang ditumpangi empat orang pelaku.

Tanpa basa-basi, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan gagang senjata tajam dan menendangnya hingga jatuh tersungkur. Para pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban. Meski sempat berusaha mengejar, korban tak berhasil mempertahankan kendaraannya.

Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menegaskan akan terus mengejar tiga pelaku lainnya yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

(infovalid.news – Tomgan)

Rekomendasi Untuk Anda