Pro-Kontra Sapi Kurban Presiden dari APBN: Antara Ibadah Personal dan Bantuan Sosial Negara

Infovalid.news(Banten – Kota Tangerang) – Polemik mengenai penyaluran hewan kurban oleh Presiden menjelang Idul Adha 1447 H / 2026 M menjadi perbincangan hangat di ruang publik. Isu ini mencuat setelah pihak Istana mengonfirmasi bahwa pengadaan sebanyak 1.098 ekor sapi premium untuk berbagai daerah di Indonesia dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah pemerintah menyalurkan ribuan ekor sapi ke seluruh penjuru Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha memicu diskusi publik yang cukup tajam. Polemik ini berpusat pada garis batas antara ibadah personal seorang kepala negara dengan program bantuan kemasyarakatan yang menggunakan dana publik (APBN).

Pihak Istana melalui Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa alokasi anggaran sekitar Rp 100 miliar tersebut secara resmi ditempatkan di bawah skema Bantuan Kemasyarakatan Presiden. Namun, bagi sebagian kalangan, penggunaan label “kurban presiden” memunculkan pertanyaan dari sudut pandang fikih maupun tata negara

Wakil ketua MUI Pusat periode 2025-2030 Cholil Nafis dalam akun X nya menilai “Istilah Bantuan Kemasyrakatan merupakan penyebutan yang lebih tepat secara konteks administrasi dan hukum” maka tak ada isu atau hukum berqurban seorang prabowo lewat APBN, tulis cholil nafis dalam unggahan di akun x miliknya. (Infovalid.news – Ian)

Rekomendasi Untuk Anda