Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap memasang target saat melakukan pemerasan ke sejumlah dinas hingga puskesmas untuk memberi THR ke Forkopimda. KPK menyebut target yang dipasang mencapai 750 juta Rupiah.
“Setiap perangkat daerah di Kabupaten Cilacap dengan target setoran mencapai 750 juta Rupiah,” kata Asep Guntur Rahayu, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK di gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (14/3)
“Pada awalnya setiap satuan kerja ditarget untuk bisa menyetor uang Rp 75 juta sampai Rp 100 juta. Meskipun pada realisasinya setoran yang diterima beragam, mulai Rp 3 juta hingga Rp 100 juta per perangkat daerah,” ungkap Asep.
Bupati Cilacap Syamsul mengumpulkan uang ini dengan cara memerintah Sekda Cilacap, Sadmoko Danardono. Sadmoko diminta mengumpulkan uang sebagai kepentingan THR Lebaran 2026.
Pada 13 Maret 2026 setoran diserahkan ke Syamsul. Jika belum menyetor, perangkat daerah itu akan ditagih para asisten pemkab dibantu oleh Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Cilacap.
More Read
Hingga total sebanyak Rp 610 juta. Lalu diserahkan ke Sadmoko dari salah satu asisten bernama Ferry Adhi Dharma.
Bupati Syamsul terjaring OTT bersama Sekda Cilacap Sadmoko Danardono. Sebelum dibawa ke Jakarta, Bupati Syamsul diamankan ke Polresta Banyumas. Di sana ia menjalani pemeriksaan awal oleh tim KPK. Kasus yang menjerat Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko terkait dugaan pemerasan.
Dari total target tersebut, masing-masing satuan kerja (satker) diminta menyetor uang mulai dari Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. Kabupaten Cilacap sendiri memiliki 25 perangkat daerah, 2 rumah sakit umum daerah, dan 20 puskesmas.
More Read
KPK mengungkap adanya ancaman dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman kepada para Kepala Dinas (Kadis) yang tak menuruti permintaan untuk memberikan THR. Para kadis diancam akan digeser oleh Bupati Syamsul jika tidak patuh. (infovalid.news – id)


