UMJ bantah isu “mahar” demonstrasi sampah Tangsel,LBH Keadilan : Bantahan UMJ Soal Isu “mahar”,Demonstrasi menyisakan tanya

Infovalid.news,Tangsel – Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) membantah isu yang beredar di media sosial adanya permintaan mahar atau imbalan kepada Pemerintah Kota Tangerang Selatan terkait aksi demonstrasi pengelolaan sampah yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMJ.

Klarifikasi pernyataan dan sikap resmi disampaikan setelah dilaksanakannya pertemuan antara perwakilan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, pimpinan UMJ, dan BEM UMJ di Gedung Civilization Lantai 3 UMJ, Senin (12/1/2026).

Direktur LBH Keadilan, Nurbayu Susandra, menanggapi klarifikasi resmi Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) terkait bantahan adanya permintaan “mahar” atau imbalan di balik aksi demonstrasi pengelolaan sampah oleh BEM UMJ.

Meskipun Wakil Rektor IV UMJ Septa Candra, telah menegaskan isu tersebut tidak benar, LBH Keadilan menilai publik masih membutuhkan jawaban yang lebih substantif.

Sandra, panggilan​ akrab Direktur LBH Keadilan itu, mengapresiasi langkah UMJ yang melakukan pertemuan dengan Pemkot Tangsel pada Senin (12/1), namun ia mencatat bahwa bantahan yang bersifat normatif belum tentu bisa meredam keraguan publik, terutama karena isu ini berkembang dari tangkapan layar (screenshot).

​”Kami menghargai bantahan dari pihak UMJ yang menyebut tidak ada praktik transaksional”.

Sandra mengkritisi bahwa jika benar isu tersebut adalah fitnah yang merugikan citra institusi dan mahasiswa, maka langkah klarifikasi seharusnya tidak berhenti pada kata “tidak benar”.

​”Jika UMJ menyebut itu tidak memiliki dasar fakta dan sengaja menggiring opini, pertanyaannya, apakah pihak kampus sudah melakukan audit internal atau investigasi? Jangan sampai pertemuan dengan Pemkot Tangsel kemarin justru hanya berkesan sebagai upaya meredam isu demi kepentingan kedua belah pihak agar tidak malu, tanpa membongkar siapa oknum di balik isu tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sandra mendorong agar UMJ berani mengambil langkah hukum jika benar merasa difitnah.

​”Kritik mahasiswa terhadap pengelolaan sampah adalah hak publik yang harus dilindungi. Namun, jika ada tuduhan pemerasan yang menyertainya, itu masalah hukum lain. Menutup kasus ini hanya dengan pernyataan “normatif” justru bisa meninggalkan bom waktu bagi kredibilitas kampus di masa depan,” pungkas Sandra.

Rekomendasi Untuk Anda