Viral Tawuran Pelajar Dengan Senjata Tajam, Polisi Amankan 5 Pelaku

‎Infovalid.news (Banten, Kota Tangerang) – Aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Prabu Siliwangi  Kelurahan Pasir Kaya  Kecamatan Jatiuwung  Kota Tangerang  Banten, pada Rabu malam lalu.

‎Pelajar yang mengendarai sepeda motor secara berboncengan ini cukup nekat  dengan membekali diri menggunakan senjata tajam  untuk melukai lawannya.

‎‎Pihak Kepolisian dari Polsek Jatiuwung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan  berbekal rekaman cctv dan video yang viral di media sosial.

‎Sebanyak 5 pelajar diamankan dirumahnya masing-masing pada Kamis dini hari  untuk kemudian diminta untuk menunjukan tempat menyimpan senjata tajam di sebuah rumah kosong.

‎‎Dari hasil interogasi  tawuran dilakukan pelajar dari 2 SMK Swasta berbeda di Tangerang  mereka saling tantang untuk kemudian janjian melalukan tawuran di daerah Jatiuwung  melalui media sosial.

‎‎Ditemui pada Kamis sore  Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung Iptu Try Sartoto mengakui usai dimintai keterangan  pelajar yang diamankan dikembalikan kepada orang tua dan pihak sekolah  untuk melakukan pembinaan lebih lanjut  agar aksi tawuran tidak kembali berulang.

‎“Namun apabila kembali tertangkap melalukan tawuran  akan dilanjutkan kepada proses hukum,” kata Iptu Try Sartoto  Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung.

‎“Tawuran antar pelajar pada rabu malam di jalan siliwangi jatiuwung, kemudian dari informasi 110 kita mendatangi tkp melakukan olah tkp didapat petunjuk bukti elektronik cctv kemudian kita lakukan pendalaman dan berhasil mengamankan beberapa pelajar berikut dengan senjata tajam berupa clurit dan corbek, kemudian yang kita amankan kita bawa ke polsek jatiuwung untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tambah Iptu Try Sartoto  Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung.

‎“Nanti dari pihak sekolah dan orang tua akan kita libatkan untuk melakukan pembinaan dan bimbingan lebih lanjut supaya peristiwa seperti ini tidak terulang terus menerus. Kota menghimbau kepada masyarakat jika menemukan tindak pidana atau peristiwa yang lain untuk bisa menghubungi call center 110 supaya kita bisa respon cepat menindaklanjuti keluhan dari masyarakat,” ujar Iptu Try Sartoto  Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung.

‎Masyarakat dihimbau untuk segera melaporkan apabila menjadi korban kejahatan ataupun melihat aksi kejahatan melalui call center 110  untuk segera ditindak lanjuti. (infovalid.news – Tomgan)

Rekomendasi Untuk Anda