Wasit sepakbola nasional dilaporkan istrinya,diduga jadi korban kekerasan seksual

Infovalid.news (Kota Tangerang) – Seorang perempuan berinisial S (27) melaporkan suaminya, F, yang diketahui merupakan wasit nasional sepak bola, ke Polres Metro Tangerang Kota atas dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi seksual dalam rumah tangga.

 

Abdul Hamim Jauzie Kuasa Hukum Korban menyatakan kliennya diduga dipaksa oleh sang suami untuk melakukan hubungan seksual dengan pihak lain, termasuk praktik threesome, serta diduga “dijual” melalui aplikasi Michat.

 

“Korban mengalami tekanan psikis dan dugaan pemaksaan seksual yang serius. Ini bukan hanya persoalan rumah tangga, tapi sudah masuk ke ranah tindak pidana,” kata Abdul Hamim dalam keterangan melalui pesan whatsapp Selasa, 27 Januari 2026.

 

S juga memutuskan untuk menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Tangerang. Gugatan cerai dijadwalkan akan didaftarkan pada Rabu, 28 Januari 2026 pukul 09.30 WIB,Selain melaporkan dugaan tindak pidana ke kepolisian.

 

Tim kuasa hukum bersama korban berencana mendatangi Polres Metro Tangerang Kota untuk meng-upgrade perkembangan laporan hukum yang sebelumnya telah diajukan,setelah pendaftaran gugatan cerai.

 

Abdul Hamim menegaskan pihaknya membuka ruang bagi media untuk meliput dua agenda tersebut sebagai bentuk transparansi dan upaya perlindungan korban.

 

“Kami berharap proses hukum berjalan objektif dan korban mendapatkan keadilan,”terangnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun kepolisian terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda