Infovalid.news ( DKI Jakarta, Jakarta Pusat) – Pemerintah Indonesia telah menyelesaikan pembayaran seluruh kewajiban surat utang yang diterbitkan kepada Bank Indonesia dalam rangka penanganan krisis ekonomi dan perbankan pada 1997–1998.
Suahasil setelah melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9).
“Pada akhir bulan lalu, kita telah berhasil menyelesaikan pembayaran utang obligasi BLBI kepada Bank Indonesia. Nah, utang obligasi BLBI ini adalah obligasi yang diterbitkan ketika pemerintah Indonesia menangani yang namanya krisis keuangan tahun 1997 dan 1998,” kata Suahasil.
kewajiban tersebut berkaitan dengan penyelesaian Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang pada masa krisis digunakan untuk membantu mengatasi persoalan likuiditas perbankan. Dalam proses penyelesaiannya, pemerintah menerbitkan sejumlah surat utang sebagai bagian dari pengalihan tagihan BLBI dari Bank Indonesia kepada pemerintah.
Berdasarkan catatan Bank Indonesia, pada 1999 pemerintah menerbitkan Surat Utang SU-001/MK/1998 senilai Rp80 triliun dan SU-003/MK/1999 senilai sekitar Rp64,54 triliun. Total BLBI yang dialihkan kepada pemerintah melalui BPPN saat itu mencapai sekitar Rp144,54 triliun.
Penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bagian penting dari perjalanan panjang penanganan dampak krisis moneter 1997–1998. Pemerintah juga terus melakukan pengelolaan dan penelusuran aset eks-BLBI sebagai bagian dari upaya pemulihan keuangan negara.
Dengan lunasnya kewajiban surat utang tersebut kepada Bank Indonesia, penyelesaian salah satu warisan pembiayaan dari masa krisis perbankan 1997–1998 memasuki babak penting setelah berlangsung selama puluhan tahun.
(infovalid.news – Ian)


