Infovalid.news (Jawa Tengah, Semarang) — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan target penurunan tingkat kemiskinan secara agresif hingga mencapai angka 8,70 persen pada akhir tahun 2026 melalui penguatan program penanggulangan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan ekonomi daerah.
Pemerintah Daerah mengoptimalkan alokasi anggaran belanja daerah serta mengolaborasikan berbagai program intervensi sosial, mulai dari perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pelatihan kewirausahaan UMKM, perluasan akses lapangan kerja, hingga penyaluran bantuan sosial yang tepat sasaran. Pemprov Jateng juga memperkuat sinergi intervensi dengan pemerintah kabupaten/kota prioritas guna memotong mata rantai kemiskinan di wilayah-wilayah perdesaan dan kantong kemiskinan.
Penetapan target 8,70 persen ini diharapkan menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan sosial-ekonomi Provinsi Jawa Tengah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang inklusif dan merata hingga akhir periode anggaran 2026.
(infovalid.news – es/ pa)


