Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Pusat) – Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kapolri, Kamis (1/10/2026).
Uji kelayakan tersebut digelar setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 terkait usulan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri.
Dalam agenda tersebut, Suyudi menyampaikan visi dan program yang akan dijalankan apabila mendapat persetujuan DPR untuk memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Rekan rekan kami tadi sudah berkonsultasi dengan para kapoksi lalu juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR bahwa kita langsung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Habiburokhman dalam rapat fit and proper test di Gedung DPR, dan dijawab “Setuju”Oleh peserta rapat dan dilanjutkan rapat paripurna penetapan (1/10).
Suyudi saat ini berpangkat Komisaris Jenderal Polisi dan menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Proses fit and proper test menjadi bagian dari mekanisme DPR dalam memberikan persetujuan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan serta menyampaikan visi-misinya, Komisi III DPR kemudian menyatakan persetujuan terhadap Suyudi Ario Seto untuk menduduki jabatan Kapolri.
Tahapan selanjutnya merupakan proses sesuai mekanisme ketatanegaraan untuk menetapkan pergantian pucuk pimpinan Polri.
(infovalid.news – ian )


