Infovalid.news (Banten, Tangerang Selatan) – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tangerang Selatan resmi menaikkan status penanganan perkara dugaan kekerasan seksual dan pelecehan yang melibatkan oknum guru terhadap siswi di sebuah sekolah internasional di kawasan Tangerang Selatan dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.
Keputusan peningkatan status perkara ini diambil setelah tim penyidik menemukan adanya unsur tindak pidana yang didukung oleh bukti permulaan yang cukup serta hasil gelar perkara. Hingga saat ini, pihak kepolisian telah mengumpulkan keterangan dari 7 orang saksi, termasuk saksi korban, pihak keluarga, manajemen sekolah, serta saksi ahli pendamping. Penyidik juga tengah mendalami bukti-bukti pendukung lainnya—seperti hasil visum et repertum dan rekam jejak komunikasi—guna menetapkan pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka dalam kasus ini.
Polres Tangsel menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus kekerasan terhadap anak dan lingkungan pendidikan secara transparan serta memberikan pendampingan psikologis berkelanjutan bagi korban guna memulihkan trauma.
(infovalid.news. rr/pa)


