Kapolda Banten Buka Nomor Pribadi Untuk Pengaduan Masyarakat, Catat 0811-1123-9696

Infovalid.news (Banten, Serang) – Kapolda Banten Irjen Pol. Hendra Kurniawan membuka akses nomor telepon pribadinya di 0811-1123-9696 sebagai saluran pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah warga menyampaikan informasi, keluhan, maupun laporan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

Melalui nomor tersebut, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga situasi darurat lainnya di wilayah hukum Polda Banten.

Kapolda Banten menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan.

Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan permasalahan yang membutuhkan perhatian aparat kepolisian, sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Masyarakat diimbau menyampaikan laporan secara jelas, lengkap, dan akurat, termasuk lokasi kejadian, waktu kejadian, serta informasi pendukung lainnya guna mempermudah proses penanganan.

Kebijakan ini diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan warga dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Provinsi Banten.

(infovalid.news – ian)

Rekomendasi Untuk Anda