Usut Kasus SK Kenaikan Pangkat Bodong ASN, Wali Kota Ambon Perintahkan Audit Investigasi Ketat!

Infovalid.news (Ambon) –  Wali Kota Ambon secara resmi mengeluarkan instruksi tegas kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk segera membentuk tim gabungan dan melakukan audit investigasi menyeluruh terkait temuan dugaan Surat Keputusan (SK) palsu atau “bodong” dalam proses kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN).

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk komitmen mutlak pemerintah kota dalam menjaga marwah, integritas, serta akuntabilitas tata kelola administrasi kepegawaian dari praktik-praktik kecurangan oknum tidak bertanggung jawab. Wali Kota menegaskan bahwa setiap pegawai yang terbukti terlibat atau menggunakan dokumen fiktif dalam proses kenaikan pangkat akan dijatuhi sanksi berat sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan disiplin pegawai negeri sipil yang berlaku.

Pemeriksaan mendalam ini mencakup verifikasi berkas administrasi masa lalu serta penelusuran jalur penerbitan SK guna memastikan seluruh prosedur kepegawaian berjalan secara transparan dan sesuai koridor hukum. Kebijakan investigasi ketat ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus membersihkan birokrasi pemerintahan dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan dokumen palsu.

(infovalid.news – es/ pa)

Rekomendasi Untuk Anda