Infovalid.news (Ambon) – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku melakukan peninjauan dan pemeriksaan fisik secara langsung ke lokasi proyek pembangunan Jembatan Wai Mert I di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT).
Peninjauan bersama sepanjang 120 meter ini merupakan bagian dari pengawalan serta pendampingan hukum guna memastikan seluruh tahapan konstruksi infrastruktur berjalan sesuai dengan kualifikasi teknis, standar keamanan, serta batas waktu yang telah ditetapkan.
Kehadiran tim gabungan Kejati dan BPJN Maluku bertujuan untuk mencegah potensi penyimpangan, menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran negara, sekaligus memitigasi kendala teknis di lapangan. Kehadiran Jembatan Wai Mert I yang memadai ini dinilai sangat vital guna membuka aksesibilitas transportasi darat di Seram Bagian Timur, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong efisiensi rantai pasok ekonomi antarwilayah.
Sinergi pengawasan ketat antara pengelola jalan nasional dan kejaksaan ini diharapkan dapat menjamin penyelesaian proyek tepat waktu dengan kualitas mutu bangunan yang optimal bagi masyarakat.
(infovalid.news – es/ tya)


