Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Barat) – Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB, 23 Oktober 2026, dilaporkan terjadi insiden Pelanggaran Ketertiban Umum dan Kerawanan Lalu Lintas di koridor jalan utama wilayah Jakarta Barat.
Lokasi: Depan Gedung Kencana Tower, Jalan Meruya Ilir Raya, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat (Akses menuju Lampu Merah Relasi / Jalan Perjuangan / Jalan Raya Panjang).
Bahu dan sebagian badan jalan di lokasi tersebut marak dimanfaatkan sebagai lahan parkir liar kendaraan serta tempat berjualan Pedagang Kakilima (PKL) secara ilegal. Pelanggaran ketertiban ini makin diperparah oleh maraknya pengendara roda dua yang nekat melintas melawan arah dari rute Apartemen Belmont / Pasar Pengampuan menuju Jalan Perjuangan dan Jalan Raya Panjang. Kombinasi pelanggaran ini memicu penyempitan lajur (necking), membahayakan keselamatan para pengguna jalan, serta menjadi penyumbang titik kemacetan pada jam produktif pagi hari ini.
Diharapkan pihak Dishub DKI Jakarta beserta Satpol PP Jakarta Barat dapat segera melakukan tindakan penertiban di lokasi kejadian. Sementara itu, diimbau bagi seluruh pengguna jalan untuk tetap tertib, menaati rambu lalu lintas, tidak melawan arah, serta senantiasa mengutamakan keselamatan bersama.
(infovalid.news – ziand)


