Menteri LH Pastikan Pelestarian Lingkungan Jadi Kunci Capai Pertumbuhan Ekonomi 8%

Infovalid.news (Inggris, London) – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan fondasi utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen. Hal ini disampaikannya saat mendorong masuknya investasi hijau pada forum tingkat tinggi Accelerating Green Growth di rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026, guna mengatasi celah pendanaan iklim nasional yang membutuhkan lebih dari 281 miliar dolar Amerika Serikat.

Dalam forum yang diinisiasi oleh Indonesia Climate and Growth Dialogue (ICGD), Standard Chartered Bank, dan Kedutaan Besar Inggris di London tersebut, Jumhur memaparkan bahwa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) saat ini baru mampu menutupi sekitar 18 persen dari total kebutuhan dana aksi iklim. Oleh karena itu, KLH/BPLH mendorong partisipasi global untuk memperkuat pembiayaan tersebut.

“Perlindungan lingkungan bukan penghambat pembangunan. Justru sebaliknya, lingkungan yang terjaga menjadi fondasi agar pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar delapan persen dapat dicapai secara berkelanjutan,” tegas Menteri Jumhur di hadapan pembuat kebijakan, lembaga keuangan, dan investor internasional.

Guna memastikan aliran dana investasi ini sejalan dengan target pembangunan berkelanjutan, pemerintah menetapkan kriteria ketat. “Karena itu, kita membutuhkan partisipasi dunia usaha dan mitra internasional untuk memperkuat investasi hijau. Namun, investasi yang masuk harus memberikan manfaat nyata bagi perlindungan lingkungan sekaligus mendukung pembangunan ekonomi,” ujar Menteri Jumhur.

Strategi Tata Kelola: Dari Target Daerah Hingga Adaptasi Nasional

Sebagai otoritas pengendali lingkungan, KLH/BPLH telah menyiapkan instrumen tata kelola strategis agar laju ekonomi selaras dengan aksi iklim. Salah satu langkah konkretnya adalah implementasi dokumen panduan merencanakan dan melaksanakan aksi penurunan emisi gas rumah kaca serta adampatasi perubahan iklilm atau Subnational Nationally Determined Contribution (Subnational NDC) Roadmap. Peta jalan ini mendistribusikan kewajiban penurunan emisi kepada 38 provinsi di Indonesia berdasarkan karakteristik dan kapasitas masing-masing wilayah.

“Setiap daerah memiliki potensi dan tantangan yang berbeda. Dengan pembagian target ini, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang lebih jelas, sementara capaian penurunan emisi dapat dipantau dan dievaluasi secara terukur,” jelas Menteri Jumhur.

Paralel dengan langkah mitigasi tersebut, pemerintah juga tengah menjalankan National Adaptation Plan (NAP) 2026–2030. Strategi ini dirancang untuk memastikan ketahanan infrastruktur, pangan, dan kesejahteraan masyarakat dari dampak perubahan iklim.

“Ini bukan semata agenda lingkungan. Adaptasi adalah investasi untuk melindungi infrastruktur, sektor pertanian, dan masyarakat dari risiko bencana akibat perubahan iklim,” terang Menteri Jumhur.

Mengubah Kebijakan Perdagangan Global Menjadi Peluang

Di kancah internasional, isu keberlanjutan kini menjadi syarat mutlak dalam perdagangan global. Salah satunya adalah penerapan UK Carbon Border Adjustment Mechanism (UK-CBAM) yang akan berlaku efektif pada 2027. Menteri Jumhur menegaskan bahwa tata kelola lingkungan yang kuat di dalam negeri adalah modal strategis bagi Indonesia.

“Kami memandang perkembangan kebijakan global ini sebagai peluang untuk meningkatkan daya saing produk Indonesia. Dengan standar lingkungan yang semakin baik, produk Indonesia akan semakin mampu bersaing di pasar internasional,” ujar Menteri Jumhur.

Upaya mencapai pertumbuhan ekonomi melalui jalur hijau ini membutuhkan sinergi multi-pihak. Menutup paparannya, Menteri Jumhur menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor.

“Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat agar transformasi menuju ekonomi hijau mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya saing nasional, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Menteri Jumhur. (infovalid.news – Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup / Yulia Suryanti/ rr/ id)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda