Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Selatan) – SA terduga pelaku mutilasi jasad pria yang ditemukan di tanah lapang dengan kondisi terikat dan terbungkus karung di Pancoran Mas Depok Jawa Barat tiba di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
SA ditangkap Penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya usai melarikan diri ke daerah Pandeglang Banten.
Menurut Ipda Breggy Yesaya Imanuel Katimsus 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bahwa saat ini penyidik Resmob masih memeriksa pelaku guna mengetahui motif aksi mutilasi serta mencari bagian tubuh korban yang hilang.
“Dari keterangan polisi diketahui korban merupakan orang hilang yang telah dilaporkan ke Polres Depok sejak tanggal 24 Juli bernisial “A”. Sementara itu dugaan pembunuhan karena asmara sesama jenis,” kata Ipda Breggy Yesaya Imanuel Katimsus 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya tanggal 4 Agustus warga Pancoran Mas di gemparkan dengan penemuan sesosok jasad dalam karung dengan kondisi terikat dengan tubuh yang tak lengkap.
Pemeriksaan polisi jasad korban kehilang kedua kaki dan menyisakan kepala badan serta kedua tangan. (infovalid.news – Nanda Nuri)


