Infovalid.news (DKI Jakarta, JakartaTimur) – Pabrik narkotika berkedok kamar kos di wilayah Kemang Jakarta Selatan terbongkar oleh Jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Pengungkapan dilakukan awal Agustus usai petugas mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas pembuatan vape yang diduga mengandung cairan narkotika.
Menurut Akp Reza Firmansyah, Panit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bahwa di lokasi polisi menangkap FS yang tengah memproduksi vape mengandung etomidate. Penangkapan FS kemudian dikembangkan hasilnya polisi menangkap dua orang lainnya yaitu RFS dan HSS.
“Hasil tes urine menunjukkan para tersangka juga positif mengandung metamfetamin atau sabu. Dari lokasi petugas turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya empat botol kaca berisi cairan etomidate 23 kemasan merek gucci berisi cartridge etomidate sepuluh kemasan berisi etomidate serta 141 cartridge yang mengandung etomidate siap edar,” kata Akp Reza Firmansyah Panit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Hasil pemeriksaan sementara para tersangka mendapat tawaran untuk memproduksi vape etomidate melalui facebook. Mereka dijanjikan upah sebesar 30 juta rupiah per minggu ditambah uang harian dua juta rupiah per hari,” tambah Akp Reza Firmansyah Panit 2 Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Kini ketiga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka bareskrim polri masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan produksi vape mengandung etomidate tersebut. (infovalid.news – Nanda Nuri)


