Razia Pekat di Duren Sawit, Petugas Gabungan Sita Ratusan Botol Miras

2 Min Read

Infovalid.news (DKI Jakarta, Jakarta Timur) – Petugas gabungan dari Satpol PP Kecamatan Duren Sawit bersama TNI dan Polri menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu (22/8/2026) malam hingga Minggu dini hari.

Dalam operasi penertiban tersebut, petugas berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) dari sejumlah toko yang nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Razia digelar setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penjualan miras ilegal di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas gabungan langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan ketat.

Penjaga toko tak berkutik saat petugas menemukan botol-botol minuman beralkohol yang disembunyikan di dalam toko. Berbagai merek minuman beralkohol tersebut langsung disita oleh petugas di tempat. Total sebanyak 127 botol miras berhasil diamankan dari dua toko yang terjaring razia.

Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpol PP) Kecamatan Duren Sawit, Jamal, menjelaskan bahwa razia penyakit masyarakat ini rutin digelar guna menjaga kondusivitas wilayah Duren Sawit dari peredaran miras yang berpotensi memicu gangguan keamanan.

“Minuman beralkohol kerap menjadi pemicu aksi tawuran serta berbagai aktivitas negatif lainnya di tengah masyarakat. Oleh karena itu, operasi ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Jamal.

Untuk mengantisipasi gangguan keamanan serta mempercepat penanganan kondisi darurat, Satpol PP Kecamatan Duren Sawit mengimbau masyarakat untuk melapor secara langsung melalui layanan “Teman” (Tentram Aman) Satpol PP di nomor 0877-7766-0073. Petugas memastikan setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti di lapangan.

Selanjutnya, sebanyak 127 botol minuman beralkohol berbagai merek tersebut diangkut dan diamankan ke Kantor Kecamatan Duren Sawit untuk kemudian dimusnahkan.

(infovalid.news – Eko Sulistiyono)