Infovalid.news (Jawa Barat, Bogor) – Polsek Ciampea memberikan sanksi pembinaan bersifat edukatif dan religius terhadap 12 orang pelajar yang diamankan akibat terindikasi hendak melakukan aksi tawuran di kawasan Ciampea, Kabupaten Bogor.
Belasan pelajar tersebut sebelumnya berhasil dijangkau dan diamankan pihak kepolisian berkat laporan masyarakat yang mencurigai pergerakan kelompok remaja tersebut. Sebagai bentuk penindakan dan pembinaan moral, pihak Polsek Ciampea mengarahkan para pelajar untuk menjalani sanksi wajib membaca Al-Qur’an (mengaji) di markas kepolisian setempat sebelum dikembalikan kepada orang tua masing-masing.
Melalui pendekatan pembinaan spiritual ini, kepolisian berharap para pelajar mendapatkan efek jera serta kesadaran moral agar tidak mengulangi perbuatan yang meresahkan masyarakat. Selain sanksi mengaji, Polsek Ciampea juga memanggil pihak sekolah serta orang tua siswa guna memperketat pengawasan terhadap aktivitas anak di luar jam sekolah.
(infovalid.news – Putri Anjani)


